PENDAHULUAN
Gambaran umum tentang sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
DEFINISI
K3
•segala kegiatan
•untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja
•melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
SMK3
•bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan
•dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja
•guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
TUJUAN
1. Meningkatkan efektifitas perlindungan K3 yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi
2. Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan PAK dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh dan atau serikat pekerja/serikat buruh
3. Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dan efisien untuk mendorong produktifitas
KEWAJIBAN PENERAPAN SMK3
PP 50 /2012,
Pasal 5
•mempekerjakan pekerja/buruh paling sedikit 100 (seratus) orang; atau
•mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi
Potensi Bahaya Tinggi
Yang dapat mengakibatkan kecelakaan yang merugikan jiwa manusia, terganggunya proses produksi dan pencemaran lingkungan kerja. •Antara lain perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, minyak dan gas bumi.
PENERAPAN SMK3
Pengusaha dalam menerapkan SMK3 wajib berpedoman pada Peraturan Pemerintah ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat memperhatikan konvensi atau standar internasional. (PP 50/2012; Pasal 5)
Apakah Perilaku Dapat Diubah ?
■ Kebijakan K3 : niat dan arah organisasi yang dinyatakan secara terdokumentasi dan resmi oleh manajemen puncak.
A. PENETAPAN KEBIJAKAN K3
1.Penyusunan
• Tinjauan awal
• Kinerja manajemen
• Konsultasi pengurus dan wakil pekerja/buruh
2.Penetapan
• Disahkan pucuk pimpinan
• Tertulis, tertanggal dan ditandatangani
• Memuat TuSasPro dan Peningkatan K3
• Dijelaskan dan disebarluaskan
• Terpelihara & Dinamis
• Ditinjau berkala
3. Pelaksanaan
• Organisasi K3 dapat menentukan keputusan
• Tersedia anggaran, SDM berkualitas dan sarana
• Tanggungjawab dan wewenang yang jelas
• Perencanaan K3
• Penilaian kinerja dan tindak lanjut
Kalimat yang wajib ada di kebijakan
# berkomitmen meningkatkan sasaran kebijakan K3
#berkomitmen meningkatkan kinerja K3
PERENCANAAN K3
PENGENDALIAN RESIKO ADA 2:
PELAKSANAAN RENCANA K3